fish
Fish:
* 1 tail carp
* 1 clove garlic, crushed
* 1 teaspoon salt
* 1 orange juice, take the water
* 3 tablespoons cornstarch
Sauce:
* 2 cloves garlic, crushed
* 1 piece of onion, cut into thin round
* 1 leek, cut thin oblique
* 1 red chilli, cut into thin oblique
* 2 cm ginger
* 1 cucumber, seeded, sliced into the match
* 1 piece of carrot, sliced into the match
* 5 tablespoons tomato sauce
* 2 teaspoons cornstarch
* 150 cc of water
* 1 teaspoon salt
* 1 teaspoon granulated sugar
* 1 / 2 teaspoon pepper powder
* 1 / 2 teaspoon vinegar
* 2 tablespoons oil
How to make
Fish: mix garlic, salt, and lime juice, mix well, then the carp lumurkan to mix, let stand about 10 minutes, drain.
Slices of fish body, coat fish with cornstarch to mix, then fry in hot oil until cooked and a lot of dry, lift, set aside.
Sauce: heat the oil, then add the garlic and onions, stir-fry until yellow.
Enter scallions, red peppers, ginger, cucumber, carrot, tomato sauce, salt, sugar, pepper powder, and vinegar, stir well.
Enter the cornstarch mixed with water, stir well, cook until done and sauce thickens, remove.
Siramkan sauce over the fish had been fried just before serving.
rty
Teori Abiogenesis
teori abiogenesis dipelopori oleh Aristoteles, (384-322 SM) , seseorang ahli fissafat Yunani. Ia berpendapat bahwa makhluk hidup berasal dari benda mati dan terjadi secara spontan atau terbentuk secara sendirinya(generatio spontanea).
Teori abiogenesis terus berkembang, tetapi sejak awal telah dipertentangkankarena contoh yang diberikan kurang masuk akal. Paham ini menyatakan, antara lain belatung berasal dari daging yang membusuk, kutu brasal dari beras, belut berasal dari lumpur, atau cacing berasal dari tanah.
Pada pertengahan abad XVII, antonie van leeuwenhoek(1692-1723) yang berkebangsaan Belanda dengan menggunakan mikroskop buatannya sendiri melihat berbagai mikroorganisme dalam setetes rendaman jerami. Ia berpendapat bahwa mikroorganisme tersebut berasal dari jerami (benda mati). Pendapat itu didukung pula okleh John Needham yang melakukan percobaan dengan menyimpan air rebusan daging atau air kaldu di tempat terbuka. Setelah beberapa hari, air kaldu menjadi keruh karena adanya mikroorganisme. Ia berkesimpulan bahwa mikroorganisme tersebut berasal dari air kaldu( benda mati). Pertemuan tersebut merupakan bukti yang mendukung kebenaran teori abiogenesis.
2. Teori Biogenesis
walaupun telah bertahan sampai puluhan tahun, tidak semua orang membenarkan teori abiogenesis. Para ahli yang ragu terhadap teori abiogenesis terus mengadakan penelitian untuk memecahkan masalah tentang asal usul kehidupan. Tokoh yang tidak puas terhadap teori abiogenesis, yaitu Fransisko Redi (Italia, 1626-1697), lazzaro spalanzani (Italia, 1729-1799), Louis Pasteur (Prancis, 1822-1895). Berdasarkan hasil penelitian tokoh-tokoh tersebut, akhirnya pendapat teori abiogenesis menjadi pudar karena tidak dapat dipertanggunga jaawbkan kebenarannya.
a. percobaan Fransesco Redi
Redi mengadakan percobaan untuk menguji kebenaran teori abiogenesis. Dalam percobaanya, redi melakukan kegiatan sebagai berikut.
teori
a. latar belakang
terdapat 2 teori mengenai asal makhluk hidup :
teori pertama yang dikenal sebagai Teori Abiogenesis (Teori Generatio Spontanea) Aristoteles, Teori Abiogenesis pertama kali diajukan oleh Aristoteles (394-322 SM) yang menyatakan bahwa : Makhluk hidup berasal dari benda mati yang secara spontan dapat muncul akibat adanya gaya hidup. Antonie van Leeweunhoek adalah seorang biologis Belanda yang mendukung teori ini. engan menggunakan mikroskop, ia menemukan adanya jentik-jentik pada air hujan dan rendaman air jerami. Berdasarkan hal tersebut van Leeweunhoek mengatakan jentik-jentik (makhluk hidup) berasal dari air (benda mati).
teori kedua adalah teori yang menentang abiogenesis, yaitu teori biogenesis yang menyatakan bahwa makhluk hidup berasal dari makhluk hidup (Omne vivum ex vivo, omne ovum ex vivo). Pendapat yang mendukung adalah sebagai berikut : Lazzaro Spallanzani (1729 – 1799), Francesco Redi (1968) dan Louis Pasteur (1822-1895).
—-selanjutnya bisa dikembangkan dengan kalimat sendiri
b. rumusan masalah
apakah teori abiogenesis atau biogenesis yang benar? mengapa teori abiogenesis bisa muncul? apakah makhluk hidup berasal dari makhluk hidup? jika ya, apa alasan dan buktinya?
—-selanjutnya bisa dikembangkan dengan kalimat sendiri
c. tujuan
membuktikan kebenaran teori biogenesis
membuktikan teori abiogenesis adalah tidak benar
—-selanjutnya bisa dikembangkan dengan kalimat sendiri
d. manfaat
agar pembaca tahu bahwa teori biogenesislah yang benar
—-selanjutnya bisa dikembangkan dengan kalimat sendiri
abiogenesis
Berasal dari kata A = Tidak, Bios = hidup dan Genesis = Kelahian. Abiogensis adalah sebuah istilah tentang asal-usul kehidupan di bumi yang menyatakan bahwa sesuatu yang menghasilkan zat hidup berasal dari bahan yang tidak hidup, atau sebagai generasi spontaeo. Merupakan suatu teori yang menyatakan bahwa mikroorganisme atau oraganisme yang lebih tinggi dapat terjadi dari materi yang tidak hidup. Teori ini di dukung oleh, Teori Urey (Harold Urey, 1893), Teori Oparin (Al Oparin, 1936), Percobaan StanleyMiller (1953) dan percobaan Shilly B. Foks.
Teory Urey
Harold Urey Adalah seorang ahli kimia Amerika Serikat yang berpendapat bahwa atmosfer bumi pada suatu saat kaya akan molekul-molekul CH4 (metana) NH3 (ammonia) H2 (hydrogen) H2O (air) dalam bentuk gas. Adanya energi yang berasal dari aliran listrik halilintar dan radiasi sinar kosmis, molekul-molekul tersebut mengadakan reaksi kimia membentuk zat-zat hidup; zat hidup yang mula-mula kira-kira seperti virus sekarang, zat hidup ini setelah berjuta-juta tahun berkembang menjadi berbagai organisme.
BELANDA
Kemerdekaan Belanda dari Spanyol
17 Juni tahun 1576, pangeran William yang memimpin perjuangan rakyat Belanda mengumumkan kemerdekaan negeri itu dari jajahan bangsa Spanyol. Perlawanan terhadap Spanyol yang dipimpin oleh pangeran William mencapai puncaknya pada tahun 1568. Setelah tujuh provinsi di utara negeri itu menyatakan bergabung dengan perjuangan kemerdekaan, peluang untuk mendirikan negara yang bebas di sana kian terbuka. Meski sejak tahun 1576, Belanda telah mengumumkan kemerdekaannya, namun rakyat di negeri itu tetap harus berhadapan dengan aksi pembantaian yang dilakukan oleh tentara Spanyol.
Akhirnya pada tahun 1609, raja Spanyol dan para pemimpin Belanda menandatangani kesepakatan damai yang juga berarti pengakuan kedaulatan belanda oleh Spanyol. Setelah merdeka, secara perlahan Belanda menjadi salah satu negeri penjajah terbesar yang melakukan penjajahan di berbagai belahan dunia. Belanda terletak di barat laut benua Eropa di pesisir laut Utara. Negeri ini memiliki luas wilayah hanya 42 ribu kilometer persegi dan berbatasan dengan Jerman dan Belgia. Pemerintahan Belanda menggunakan sistem monarki dengan penduduk yang berjumlah sekitar 15 juta orang.
Semua orang Indonesia yang terpelajar tentu mengetahui bahwa bentuk pemerintahan di Indonesia menurut UUD 1945 adalah Republik sedangkan bentuk pemerintahan di Belanda menurut konstitusi 1814 adalah Monarki (lihat:CSJM Kortmann dan PTP Bovend’Eert: Dutch Constitutional Law,2000:17). Sebelumnya pemerintahan Belanda berbentuk Republik, kemudian pada tahun 1814 sampai hari ini berbentuk Monarki (kerajaan).
Fitnahan MT ZEN bahwa para Pendiri Negara dan para Penyusun UUD 1945 hanyalah sekumpulan penjiplak, plagiarist, dapat dikatakan terlalu ‘sembrono’, motif dan kejujurannya selaku Guru Besar ITB perlu dipertanyakan.
Tentang konstitusi Belanda 1814
Belanda mengalami jaman keemasan di abad 17 dan permulaan abad 18 ketika negaranya berbentuk Konfederasi dan pemerintahannya berbentuk republik. Dengan catatan bahwa meskipun berbentuk republik, “Kepala Negaranya’ bergelar Stadhouder, bukan Presiden.
Pada akhir abad ke-18, meskipun memakai sistem pemerintahan yang sama, jaman keemasan Belanda itu pudar karena korupsi yang meraja-lela. Lumbung kekayaannya yang bernama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) juga digerogoti oleh korupsi dan bangkrut pada tahun 1798. Nama VOC kemudian diplesetkan menjadi ‘Vergaan Onder Corruptie’ (Hancur karena Korupsi).
Pada tahun 1895 golongan ‘Patriot’ yang kagum kepada Napoleon mengundang tentara Perancis ke Belanda sehingga Stadhouder, Pangeran Willem V lari ke Inggris. Belanda menjadi negara kesatuan sedangkan sistem pemerintahannya tetap berbentuk Republik (Bataafsche Republiek). Konstitusinya meniru Perancis.
Pada tahun 1806, Napoleon Bonaparte menempatkan adiknya, Louis Banaparte sebagai raja Belanda tetapi Napoleon menganggap bahwa adiknya kurang cakap. Pada tahun 1810 negeri Belanda dijadikan bagian dari Perancis. Belanda kehilangan kemerdekaannya.
Pada tahun 1813, setelah Napoleon mengalami kekalahan di Leipzig, Geijsel van Hogendorp melakukan perebutan kekuasaan dari Perancis dan membentuk pemerintahan sementara. Kemudian dia mengundang Willem ke VI (anak Willem ke V yang telah meninggal pada tahun 1806) dari Inggris untuk menjadi Raja Belanda yang berdaulat dengan gelar Willem I. Bentuk Pemerintahan beralih dari Republik menjadi Monarki Konstitusional.
Belanda menganut asas kedaulatan yang menggabungkan kedaulatan Tuhan yang diinterpretasikan bahwa bentuk pemerintahannya harus monarki dan kedaulatan Rakyat. Pada waktu pelantikannya dia menyatakan menerima souvereiniteit (kedaulatan) dari Tuhan (‘bij de gratie Gods’) dan dengan persetujuan Rakyat (‘met de instemming van het Volk’). Tetapi yang disebut ‘Volk’ oleh Willem I hanyalah kaum bangsawan saja. Sebetulnya Willem I adalah Raja yang otoriter, bahkan ada penulis yang menyatakan bahwa dia hanyalah ‘Despot yang tercerahkan’ (Enlightened Despot). Kata ‘Konstitusional’hanya embel-embel saja. Belanda adalah satu-satunya negara yang berubah dari Republik menjadi monarki. Sejak tahun 1814 sampai hari ini sistem pemerintahan di Belanda tetap Monarki, tetapi sifat konstitusionalnya sekarang menonjol.
Perdebatan tentang Monarki dan Republik pada tahun 1945
Pada tahun 1945, pemerintah pendudukan Jepang di Jawa melarang para pemimpin Indonesia untuk menyatakan bahwa mereka memilih bentuk Republik, karena Jepang lebih condong pada kerajaan. Jepang memperkirakan bahwa penganut Monarki dan Republik di Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) seimbang. Jepang mengharapkan agar pembicaraan di BPUPK tentang Monarki atau Kerajaan berlarut-larut sehingga dapat memperlambat pemberian kemerdekaan kepada Indonesia (lihat ‘Report of the Preparative Investigation Committee for Independence’, yang ditulis oleh Yosio Ichibangase, wakil Ketua BPUPK pada tanggal 13 November 1946).
Tetapi beberapa pemimpin pemuda, yang tergabung dalam Angkatan Baru, tidak mengindahkan larangan Jepang tersebut. Pada tanggal 6 Juli 1945, mereka dengan terus terang menyatakan pendapatnya agar pemerintahan Indonesia berbentuk Republik (Anderson, 1972: 57). Pendapat beberapa pemuda itu sedikit banyak berpengaruh juga kepada para anggota BPUPK yang belum menentukan pilihannya. Hal itu terlihat pada sidang tanggal 10 Juli 1945; dari 64 anggota, yang memilih Republik 55 suara, kerajaan 6, lain-lain 2 dan blangko 1 (Yamin, 1959:184; Sekretariat Negara,1995:126; Kusuma, 2004:238 ).
Kalau kita simak bahwa wakil kerajaan di BPUPK berjumlah 5 orang (Woerjaningrat, Sosrodiningrat, Soerjo Hamidjojo, Poeroebojo, Bintoro) dapat disimpulkan bahwa diantara 59 anggota BPUPK yang bukan wakil ‘kerajaan’ hanya 1 orang yang memilih ‘kerajaan’.
Perlu dicatat, bahwa suasana pada waktu pengambilan keputusan mengenai ‘bentuk negara’ dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. K.H.Kahar Mudzakir mengusulkan agar para anggota mengheningkan cipta, “supaya janganlah hati kita dipengaruhi oleh sesuatu hal yang tidak suci, tetapi dengan segala keikhlasan menghadapi keputusan tentang bentuk negara yang akan didirikan, dengan hati yang murni, yang tidak terpengaruh oleh sesuatu maksud yang tidak suci”(Yamin,1959:184; Sekretariat Negara,1995:126; Kusuma,2004:238 ).
Para anggota BPUPK menyadari bahwa kebanyakan pemimpin rakyat Indonesia hanya mengenal bentuk ‘kerajaan’, mereka tidak mengenal istilah ‘republik’. Tetapi perlu dicatat bahwa menurut K.H.Sanusi ‘imam’ sama dengan ‘republik’ (Yamin,1959:183; Sekretariat Negara,1995: ; Kusuma,2004:237). Dan di salah satu dokumen terlihat bahwa K.H.Halim memilih bentuk negara ‘jumhuriah’, yang baru kita ketahui bahwa artinya sama dengan ‘republik’ setelah terbentuknya Republik Mesir, Syria dan Aljasair (Kusuma, 2004:183 ).
Kalau MT ZEN mau membaca risalah BPUPK dan PPKI maka dia akan bertemu dengan ‘gagasan’ para Pendiri Negara yang menyatakan janganlah menjiplak UUD negara lain. Beliau-beliau itu punya rasa tanggung jawab yang besar untuk membentuk UUD yang benar. Kalau keliru, kalau terjadi ‘grondwettelijke fout’ kata Yamin, dosanya besar (Yamin,1959:359; Sekretariat Negera,1995:323 ; Kusuma, 2004:403).
Perbedaan pokok antara Konstitusi Belanda dan UUD 1945
Konstitusi Belanda tahun 1814 jauh berbeda dengan UUD 1945. Selain perbedaan mengenai bentuk negara/pemerintahan seperti tersebut diatas, sistematiknya juga jauh berbeda, struktur pemerintahannya juga berbeda.
Struktur pemerintahan di Belanda terdiri dari ‘de Vorst’ (Raja), ‘de Raad van State’ (Dewan Pertimbangan Agung), ‘de Staten Generaal’ (DPR), ‘de Hoge Raad’ (Mahkamah Agung) dan ‘de Algemene Rekenkamer’ (BPK). Jadi ada lima lembaga.
Pemerintahan di Indonesia menurut UUD 1945 yang asli terdiri dari enam lembaga, yakni MPR, Presiden, DPR, Mahkamah Agung, DPA dan BPK.
Di konstitusi Belanda tidak ada lembaga tertinggi, di Indonesia ada lembaga tertinggi, yakni MPR, tempat kedaulatan rakyat (locus of souvereignty). Di Belanda Kepala negara harus keturunan raja yang beragama Protestan. Di Indonesia jabatan Kepala Negara terbuka untuk semua orang Indonesia yang memenuhi syarat, tidak tergantung pada keturunan atau agama yang dianut.
Muatan UUD 1945 yang menunjukkan bahwa semangatnya jauh berbeda dengan konstitusi Belanda 1814 adalah pasal 27 yang menyatakan bahwa ‘Tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan’, pasal 33, terutama ayat 3 yang berbunyi: ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’ dan pasal 34 yang berbunyi: ‘Fakir-miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara’.
Hampir semua penyusun UUD 1945 menganggap bahwa UUD 1945 mengandung gagasan yang dapat dianggap suatu masterpiece. Hal itu juga terlihat dari Piagam Persetujuan Pemerintah RIS dan Pemerintah RI tahun 1950 sewaktu akan mengubah Konstitusi RIS menjadi UUD Sementara 1950 yang menganggap bahwa essensialia UUD pasal 27,29 dan 33 jangan diubah. Pasal tersebut ditambah pasal 30 dan 34 adalah essensi yang merupakan suatu masterpiece.
Tentang kejujuran MT ZEN
Tulisan MT ZEN berada diluar bidang keahliannya. Nampaknya dia mencantumkan jabatan akademiknya sebagai Guru Besar ITB agar tulisannya dianggap sebagai hasil penelitian, suatu perbuatan yang kurang jujur.
Menurut pendapat Prof.Lowell dari Universitas Harvard, yang diterima oleh masyarakat akademik, bila seorang Guru Besar berbicara diluar keahliannya, dia tidak dilindungi oleh academic freedom (The critical point to bear in mind, he pointed out, is whether the professors is speaking inside or outside his chair, within or without his field of specialization. If he spoke or wrote inside it, he was intitled to the protective cloak of academic freedom. If not, he was just talking with the competence of any other citizen and was entitled to no greater consideration than anyone else exercising his civil liberties; lihat J.S. Brubacher: Higher Education in Transition, 1958: 304).
Tetapi, terlepas dari apakah tulisannya berada didalam atau di luar keahliannya, seyogyanya setiap penulis memakai data yang benar dan jangan mengelabui pembacanya.
Melihat tulisan MT Zen yang menyimpang dari kebenaran, rasanya sudah waktunya bahwa para pengajar Perguruan tinggi di Indonesia mempunyai pedoman untuk melaksanakan ‘Academic Freedom’ dan pedoman untuk ‘mengadili’ pelanggarannya. Kita sudah hidup di abad 21, di tahun 2006. Sudah waktunya masyarakat Akademik punya ‘Kode Ethik’ yang jelas. Di Amerika sejak tahun 1940 sudah ada ‘Statement of Principles on Academic Freedom and Tenure’ dan pada tahun 1958 telah disusun ‘Statement on Procedural Standards in Faculty Dismissil Proceedings’. Kita perlu menyusun pedoman sendiri mengenai ‘Kebebasan Akademik’ dengan mengambil pengalaman dari negara lain.
KAIDAH PENTING TENTANG MAKANAN
asal hukum segala jenis makanan baik dari hewan, tumbuhan, laut maupun daratan adalah halal. Allah berfirman.
“Artinya : Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi” [Al-Baqarah : 168]
Tidak boleh bagi seorang untuk mengharamkan suatu makanan kecuali berlandaskan dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang shahih. Apabila seorang mengharamkan tanpa dalil, maka dia telah membuat kedustaan kepada Allah, Rabb semesta alam. FirmanNya.
“Artinya : Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan lebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung” [An-Nahl : 116]
MAKANAN HARAM
Karena asal hukum makanan adalah halal, maka Allah tidak merinci dalam Al-Qur’an satu persatu, demikian juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-haditsnya. Lain halnya dengan makanan haram, Allah telah memerinci secara detail dalam Al-Qur’an atau melalui lisan rasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Allah berfirman.
“Artinya : Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” [Al-An’am : 119]
Perincian penjelasan tentang makanan haram, dapat kita temukan dalam surat Al-Maidah ayat 3 sebagai berikut ;
“Artinya : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya” [Al-Maidah : 3]
Dari ayat di atas dapat kita ketahui beberapa jenis makanan haram yaitu :
[1]. BANGKAI
Yaitu hewan yang mati bukan karena disembelih atau diburu. Hukumnya jelas haram dan bahaya yang ditimbulkannya bagi agama dan badan manusia sangat nyata, sebab pada bangkai terdapat darah yang mengendap sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan. Bangkai ada beberapa macam sebagai berikut.
[a].Al-Munkhaniqoh yaitu hewan yang mati karena tercekik baik secara sengaja atau tidak.
[b].Al-Mauqudhah yaitu hewan yang mati karena dipukul dengan alat/benda keras hingga mati olehnya atau disetrum dengan alat listrik.
[c]. Al-Mutaraddiyah yaitu hewan yang mati karena jatuh dari tempat tinggi atau jatuh ke dalam sumur sehingga mati
[d]. An-Nathihah yaitu hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan lainnya [Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-Adzim 3/22 oleh Imam Ibnu Katsir]
Sekalipun bangkai haram hukumnya tetapi ada yang dikecualikan yaitu bangkai ikan dan belalang berdasarkan hadits.
“Artinya : Dari Ibnu Umar berkata: ” Dihalalkan untuk dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai yaitu ikan dan belalang, sedang dua darah yaitu hati dan limpa.” [Shahih. Lihat takhrijnya dalam Al-Furqan hal 27 edisi 4/Th.11]
Rasululah juga pernah ditanya tentang air laut, maka beliau bersabda.
“Artinya : Laut itu suci airnya dan halal bangkainya” [Shahih. Lihat takhrijnya dalam Al-Furqan 26 edisi 3/Th 11]
Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani berkata dalam Silsilah As-Shahihah (no. 480): “Dalam hadits ini terdapat faedah penting yaitu halalnya setiap bangkai hewan laut sekalipun terapung di atas air (laut)? Beliau menjawab: “Sesungguhnya yang terapung itu termasuk bangkainya sedangkan Rasulullah bersabda: “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya” [Hadits Riwayat Daraqutni : 538]
Adapun hadits tentang larangan memakan sesuatu yang terapung di atas laut tidaklah shahih. [Lihat pula Al-Muhalla (6/60-65) oleh Ibnu Hazm dan Syarh Shahih Muslim (13/76) oleh An-Nawawi]
[2]. DARAH
Yaitu darah yang mengalir sebagaimana dijelaskan dalam ayat lainnya :
“Artinya : Atau darah yang mengalir” [Al-An'Am : 145]
Demikianlah dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Sa’id bin Jubair. Diceritakan bahwa orang-orang jahiliyyah dahulu apabila seorang diantara mereka merasa lapar, maka dia mengambil sebilah alat tajam yang terbuat dari tulang atau sejenisnya, lalu digunakan untuk memotong unta atau hewan yang kemudian darah yang keluar dikumpulkan dan dibuat makanan/minuman. Oleh karena itulah, Allah mengharamkan darah pada umat ini. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/23-24]
Sekalipun darah adalah haram, tetapi ada pengecualian yaitu hati dan limpa berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas tadi. Demikian pula sisa-sisa darah yang menempel pada daging atau leher setelah disembelih. Semuanya itu hukumnya halal. Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: ” Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah yang menempel pada daging, maka tidak ada satupun dari kalangan ulama’ yang mengharamkannya”. [Dinukil dari Al-Mulakhas Al-Fiqhi 2/461 oleh Syaikh Dr. Shahih Al-Fauzan]
[3]. DAGING BABI
Babi, baik peliharaan maupun liar, jantan maupun betina. Dan mencakup seluruh anggota tubuh babi sekalipun minyaknya. Tentang keharamannya, telah ditandaskan dalam al-Qur’an, hadits dan ijma’ ulama.
Hikmah pengharamannya karena babi adalah hewan yang sangat menjijikan dangan mengandung penyakit yang sangat berbahaya. Oleh karena itu,makanan kesukaan hewan ini adalah barang-barang yang najis dan kotor. Daging babi sangat berbahaya dalam setiap iklim, lebih-lebih pada iklim panas sebagaimana terbukti dalam percobaan. Makan daging babi dapat menyebabkan timbulnya satu virus tunggal yang dapat mematikan. Penelitian telah menyibak bahwa babi mempunyai pengaruh dan dampak negatif dalam masalah iffah (kehormatan) dan kecemburuan sebagaimana kenyataan penduduk negeri yang biasa makan babi. Ilmu modern juga telah menyingkap akan adanya penyakit ganas yang sulit pengobatannya bagi pemakan daging babi. [Dari penjelasan Syaikh Abdul Aziz bin Baz sebagaimana dalam Fatawa Islamiyyah 3/394-395]
[4]. SEMBELIHAN UNTUK SELAIN ALLAH
Yakni setiap hewan yang disembelih dengan selain nama Allah hukumnya haram, karena Allah mewajibkan agar setiap makhlukNya disembelih dengan nama-Nya yang mulia. Oleh karenanya, apabila seorang tidak mengindahkan hal itu bahkan menyebut nama selain Allah baik patung, taghut, berhala dan lain sebagainya , maka hukum sembelihan tersebut adalah haram dengan kesepakatan ulama.
[5]. HEWAN YANG DITERKAM BINATANG BUAS
Yakni hewan yang diterkam oleh harimau, serigala atau anjing lalu dimakan sebagiannya kemudia mati karenanya, maka hukumnya adalah haram sekalipun darahnya mengalir dan bagian lehernya yang kena. Semua itu hukumnya haram dengan kesepakatan ulama. Orang-orang jahiliyah dulu biasa memakan hewan yang diterkam oleh binatang buas baik kambing, unta, sapi dan lain sebagainya, maka Allah mengharamkan hal itu bagi kaum mukminin.
Al-Mauqudhah, Al-Munkhaniqoh, Al-Mutaraddiyah, An-Nathihah dan hewan yang diterkam binatang buas apabila dijumpai masih hidup (bernyawa) seperti kalau tangan dan kakinya masih bergerak atau masih bernafas kemudian disembelih secara syar’i, maka hewan tersebut adalah halal karena telah disembelih secara halal.
[6]. BINATANG BUAS BERTARING
Hal ini berdasarkan hadits :
“Artinya : Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Setiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan” [Hadits Riwayat. Muslim no. 1933]
Perlu diketahui bahwa hadits ini mutawatir sebagaimana ditegaskan Imam Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (1/125) dan Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah dalam I’lamul Muwaqqi’in (2/118-119).
Maksudnya “dziinaab” yakni binatang yang memiliki taring atau kuku tajam untuk melawan manusia seperti serigala, singa, anjing, macan tutul, harimau, beruang, kera dan sejenisnya. Semua itu haram dimakan”. [Lihat Syarh Sunnah (11/234) oleh Imam Al-Baghawi]
Hadits ini secara jelas menunjukkan haramnya memakan binatang buas yang bertaring bukan hanya makruh saja. Pendapat yang menyatakan makruh saja adalah pendapat yang salah. [Lihat At-Tamhid (1/111) oleh Ibnu Abdil Barr, I'lamul Muwaqqi'in (4-356) oleh Ibnu Qayyim dan As-Shahihah no. 476 oleh Al-Albani]
Imam Ibnu Abdil Barr juga mengatakan dalam At-Tamhid (1/127): “Saya tidak mengetahui persilangan pendapat di kalangan ulama kaum muslimin bahwa kera tidak boleh dimakan dan tidak boleh dijual karena tidak ada manfaatnya. Dan kami tidak mengetahui seorang ulama pun yang membolehkan untuk memakannya. Demikian pula anjing, gajah dan seluruh binatang buas yang bertaring. Semuanya sama saja bagiku (keharamannya). Dan hujjah adalah sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bukan pendapat orang….”.
Para ulama berselisih pendapat tentang musang. Apakah termasuk binatang buas yang haram ataukah tidak ? Pendapat yang rajih bahwa musang adalah halal sebagaimana pendapat Imam Ahmad dan Syafi’i berdasarkan hadits.
“Artinya : Dari Ibnu Abi Ammar berkata: Aku pernah bertanya kepada Jabir tentang musang, apakah ia termasuk hewan buruan ? Jawabnya: “Ya”. Lalu aku bertanya: apakah boleh dimakan ? Beliau menjawab: Ya. Aku bertanya lagi: Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah ? Jawabnya: Ya. [Shahih. Hadits Riwayat Abu Daud (3801), Tirmidzi (851), Nasa'i (5/191) dan dishahihkan Bukhari, Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al- Baihaqi, Ibnu Qoyyim serta Ibnu Hajar dalam At-Talkhis Habir (1/1507)]
Lantas apakah hadits Jabir ini bertentangan dengan hadits larangan di atas? ! Imam Ibnu Qoyyim menjelaskan dalam I’lamul Muwaqqi’in (2/120) bahwa tidak ada kontradiksi antara dua hadits di atas. Sebab musang tidaklah termasuk kategori binatang buas, baik ditinjau dari segi bahasa maupun segi urf (kebiasaan) manusia. Penjelasan ini disetujui oleh Al-Allamah Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi (5/411) dan Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani dalam At-Ta’liqat Ar-Radhiyyah (3-28)
[7]. BURUNG YANG BERKUKU TAJAM
Hal ini berdasarkan hadits.
“Artinya : Dari Ibnu Abbas berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam” [Hadits Riwayat Muslim no. 1934]
Imam Al-Baghawi berkata dalam Syarh Sunnah (11/234) “Demikian juga setiap burung yang berkuku tajam seperti burung garuda, elang dan sejenisnya”. Imam Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim 13/72-73: “Dalam hadits ini terdapat dalil bagi madzab Syafi’i, Abu Hanifah, Ahmad, Daud dan mayoritas ulama tentang haramnya memakan binatang buas yang bertaring dan burung
yang berkuku tajam.”
[8]. KHIMAR AHLIYYAH (KELEDAI JINAK)
Hal ini berdasarkan hadits
“Artinya : Dari Jabir berkata: “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang pada perang khaibar dari (makan) daging khimar dan memperbolehkan daging kuda”. [Hadits Riwayat Bukhori no. 4219 dan Muslim no. 1941]
Dalam riwayat lain disebutkan begini.
“Artinya : Pada perang Khaibar, mereka meneyembelih kuda, bighal dan khimar. Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang dari bighal dan khimar dan tidak melarang dari kuda” [Shahih. HR Abu Daud (3789), Nasa'i (7/201), Ahmad (3/356), Ibnu Hibban (5272), Baihaqi (9/327), Daraqutni (4/288-289) dan Al-Baghawi dalam Syarhu Sunnah no. 2811]
Dalam hadits di atas terdapat dua masalah :
Pertama : Haramnya keledai jinak. Ini merupakan pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi’in dan ulama setelah mereka berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas seperti di atas. Adapaun keledai liar, maka hukumnya halal dengan kesepakatan ulama. [Lihat Sailul Jarrar (4/99) oleh Imam Syaukani]
Kedua : Halalnya daging kuda. Ini merupakan pendapat Zaid bin Ali, Syafi’i, Ahmad, Ishaq bin Rahawaih dan mayoritass ulama salaf berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas di atas. Ibnu Abi Syaiban meriwayatkan dengan sanadnya yang sesuai syarat Bukhari Muslim dari Atha’ bahwa beliau berkata kepada Ibnu Juraij: ” Salafmu biasa memakannya (daging kuda)”. Ibnu Juraij berkata: “Apakah sahabat Rasulullah ? Jawabnya : Ya. (Lihat Subulus Salam (4/146-147) oleh Imam As-Shan’ani]
[9]. AL-JALLALAH
Hal ini berdasarkan hadits.
“Artinya : Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah melarang dari jalalah unta untuk dinaiki”. [Hadits Riwayat. Abu Daud no. 2558 dengan sanad shahih]
Dalam riwayat lain disebutkan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memakan jallalah dan susunya.” [Hadits Riwayat. Abu Daud : 3785, Tirmidzi: 1823 dan Ibnu Majah: 3189]
Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari keledai jinak dan jalalah, menaiki dan memakan dagingnya ” [Hadits Riwayat Ahmad (2/219) dan dihasankan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648]
Maksud Al-Jalalah yaitu setiap hewan baik hewan berkaki empat maupun berkaki dua yang makanan pokoknya adalah kotoran-kotoran seperti kotoran manusia/hewan dan sejenisnya. (Fahul Bari 9/648). Ibnu Abi Syaiban dalam Al-Mushannaf (5/147/24598) meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau mengurung ayam yang makan kotoran selama tiga hari. [Sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648]
Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (11/254) juga berkata: “Kemudian menghukumi suatu hewan yang memakan kotoran sebagai jalalah perlu diteliti. Apabila hewan tersebut memakan kotoran hanya bersifat kadang-kadang, maka ini tidak termasuk kategori jalalah dan tidak haram dimakan seperti ayam dan sejenisnya…”
Hukum jalalah adalah haram dimakan sebagaimana pendapat mayoritas Syafi’iyyah dan Hanabilah. Pendapat ini juga ditegaskan oleh Ibnu Daqiq Al-’Ied dari para fuqaha’ serta dishahihkan oleh Abu Ishaq Al-Marwazi, Al-Qoffal, Al-Juwaini, Al-Baghawi dan Al-Ghozali. [Lihat Fathul Bari (9/648)]
Sebab diharamkannya jalalah adalah perubahan bau dan rasa daging dan susunya. Apabila pengaruh kotoran pada daging hewan yang membuat keharamannya itu hilang, maka tidak lagi haram hukumnya, bahkan hukumnya hahal secara yakin dan tidak ada batas waktu tertentu. Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan (9/648): “Ukuran waktu boelhnya memakan hewan jalalah yaitu apabila bau kotoran pada hewan tersebut hilang dengan diganti oleh sesuatu yang suci menurut pendapat yang benar.”. Pendapat ini dikuatkan oleh imam Syaukani dalam Nailul Authar (7/464) dan Al-Albani dan At-Ta’liqat Ar-
Radhiyyah (3/32).
[10]. AD-DHAB (HEWAN SEJENIS BIAWAK) BAGI YANG MERASA JIJIK DARINYA
Berdasarkan hadits .
“Artinya : Dari Abdur Rahman bin Syibl berkata: Rasulullah melarang dari makan dhab (hewan sejenis biawak). [Hasan. HR Abu Daud (3796), Al-Fasawi dalam Al-Ma'rifah wa Tarikh (2/318), Baihaqi (9/326) dan dihasankan Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam FathulBari (9/665) serta disetujui oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 2390)]
Benar terdapat beberapa hadits yang banyak sekali dalam Bukhari Muslim dan selainnya yang menjelaskan bolehnya makan dhab baik secara tegas berupa sabda Nabi maupun taqrir (persetujuan Nabi). Diantaranya , Hadits Abdullah bin Umar secara marfu’ (sampai pada nabi).
“Artinya : Dhab, saya tidak memakannya dan saya juga tidak mengharamkannya.” [Hadits Riwayat Bukhari no.5536 dan Muslim no. 1943]
Demikian pula hadits Ibnu Abbas dari Khalid bin Walid bahwa beliau pernah masuk bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke rumah Maimunah. Di sana telah dihidangkan dhab panggang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkehendak untuk mengambilnya. Sebagian wanita berkata : Khabarkanlah pada Rasulullah tentang daging yang hendak beliau makan !, lalu merekapun berkata : Wahai Rasulullah, ini adalah daging dhab. Serta merta Rasulullah mengangkat tangannya. Aku bertanya : Apakah daging ini haram hai Rasulullah? Beliau menjawab : “Tidak, tetapi hewan ini tidak ada di kampung kaumku sehingga akupun merasa tidak enak memakannya. Khalid berkata : Lantas aku mengambil dan memakannya sedangkan Rasulullah melihat. [Hadits Riwayat Bukhari no. 5537 dan Muslim no. 1946]
Dua hadit ini serta banyak lagi lainnya –sekalipun lebih shahih dan lebih jelas- tidak bertentangan dengan hadits Abdur Rahman bin Syibl di atas atau melazimkan lemahnya, karena masih dapat dikompromikan diantara keduanya.Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9/666) menyatukannya bahwa larangan dalam hadits Abdur Rahman Syibl tadi menunjukkan makruh bagi orang yang merasa jijik untuk memakan dhab. Adapun hadits-hadits yang menjelaskan bolehnya dhab, maka ini bagi mereka yang tidak merasa jijik untuk memakannya. Dengan demikian, maka tidak melazimkan bahwa dhab hukumnya makruh secara mutlak. [Lihat pula As-Shahihah (5/506) oleh Al-Albani dan Al-Mausu’ah Al-Manahi As-Syar’iyyah (3/118) oleh Syaikh Salim Al-Hilali]
[11]. HEWAN YANG DIPERINTAHKAN AGAMA SUPAYA DIBUNUH
“Dari Aisyah berkata: Rasulullah bersabda: Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam.” [Hadits Riwayat Muslim no. 1198 dan Bukhari no. 1829 dengan lafadz "kalajengking: gantinya "ular"]
Imam ibnu Hazm mengatakan dalam Al-Muhalla (6/73-74): “Setiap binatang yang diperintahkan oleh Rasulullah supaya dibunuh maka tidak ada sembelihan baginya, karena Rasulullah melarang dari menyia-nyiakan harta dan tidak halal membunuh binatang yang dimakan” [Lihat pula Al-Mughni (13/323) oleh Ibnu Qudamah dan Al-Majmu' Syarh Muhadzab (9/23) oleh Nawawi]
“Artinya : Dari Ummu Syarik berkata bahwa Nabi memerintahkan supaya membunuh tokek/cecak” [Hadits Riwayat. Bukhari no. 3359 dan Muslim 2237). Imam Ibnu Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid (6/129) : "Tokek/cecak telah
disepakati keharaman memakannya".
[12]. HEWAN YANG DILARANG UNTUK DIBUNUH
“Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah melarang membunuh 4 hewan : semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad ” [Hadits Riwayat Ahmad (1/332,347), Abu Daud (5267), Ibnu Majah (3224), Ibnu Hibban (7/463) dan dishahihkan Baihaqi dan Ibnu Hajar dalam At-Talkhis 4/916]
Imam syafi’i dan para sahabatnya mengatakan: “Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya.” [Lihat Al-Majmu' (9/23) oleh Nawawi]
Haramnya hewan-hewan di atas merupakan pendapat mayoritas ahli ilmu sekalipun ada perselisihan di dalamnya kecuali semut, nampaknya disepakati keharamannya. [Lihat Subul Salam 4/156, Nailul Authar 8/465-468, Faaidhul Qadir 6/414 oleh Al-Munawi]
“Artinya : Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuhnya” [Hadits Riwayat Ahmad (3/453), Abu Daud (5269), Nasa'i (4355), Al-Hakim (4/410-411), Baihaqi (9/258,318) dan dishahihkan Ibnu Hajar dan Al-Albani]
Haramnya katak secara mutlak merupakan pendapat Imam Ahmad dan beberapa ulama lainnya serta pendapat yang shahih dari madzab Syafi’i. Al-Abdari menukil dari Abu Bakar As-Shidiq, Umar, Utsman dan Ibnu Abbas bahwa seluruh bangkai laut hukumnya halal kecuali katak. [Lihat pula Al-Majmu' (9/35), Al-Mughni (13/345), Adhwaul Bayan (1/59) oleh Syaikh As-Syanqithi, Aunul Ma'bud (14/121) oleh Adzim Abadi dan Taudhihul Ahkam (6/26) oleh Al-Bassam]
[13]. BINATANG YANG HIDUP DI DUA ALAM
Sebagai penutup pembahasan ini, ada sebuah pertanyaan : “Adakah ayat Qur’an atau Hadits shahih yang menyatakan bahwa binatang yang hidup di dua alam haram hukum memakannya seperti kepiting, kura-kura, anjing laut dan kodok?”.
Jawab secara umum : Perlu kita ingat lagi kaidah penting tentang makanan yaitu asal segala jenis makanan adalah halal kecuali apabila ada dalil yang mengharamkannya. Dan sepanjang pengetahuan kami tiddak ada dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang shahih yang menjelaskan tentang haramnya hewan yang hidup di dua alam (laut dan darat). Dengan demikian binatang yang hidup di dua alam dasar hukumnya “asal hukumnya adalah halal kecuali ada dalil yangmengharamkannya. [Lihat pula “Soal jawab” Juz. 2 hal. 658 oleh Ustadz A Hassan dkk]
Adapun jawaban secara terperinci :
Kepiting – hukumnya halal sebagaimana pendapat Atha’ dan Imam Ahmad. [Lihat Al-Mughni 13/344 oleh Ibnu Qudamah dan Al-Muhalla 6/84 oleh Ibnu Hazm]
Kura-kura dan Penyu – juga halal sebagaimana madzab Abu Hurairah, Thawus, Muhammad bin Ali, Atha’, Hasan Al-Bashri dan fuqaha’ Madinah. [Lihat Al-Mushannaf (5/146) Ibnu Abi Syaibah dan Al-Muhalla (6/84]
Anjing laut – juga halal sebagaimana pendapat Imam Malik, Syafi’i, Laits, Sya’bi dan Al-Auza’i [Lihat Al-Mughni 13/346]
Katak/kodok – hukumnya haram secara mutlak menurut pendapat yang rajih karena termasuk hewan yang dilarang dibunuh sebagaimana penjelasan di atas. Wallahu A’lam
Demikianlah pembahasan yang dapat kami sampaikan. Apabila benar, maka itu dari Allah dan apabila salah, maka hal itu karena kemiskinan penulis dari perbendaharaan ilmu yang mulia ini dan penulis menerima nasehat dan kritik pembaca semua.
enzim
Enzim adalah satu atau beberapa gugus polipeptida (protein) yang berfungsi sebagai katalis (senyawa yang mempercepat proses reaksi tanpa habis bereaksi) dalam suatu reaksi kimia. Enzim bekerja dengan cara menempel pada permukaan molekul zat-zat yang bereaksi dan dengan demikian mempercepat proses reaksi.
CARA KERJA ENZIM
Di dalam mulut makanan bercampur dengan air ludah yang mengandung Enzim Amilase (ptyalin). Enzim Amilase bekerja memecah karbohidrat rantai panjang seperti amilum dan dekstrin, akan diurai menjadi molekul yang lebih sederhana maltosa. Sedangkan air ludah berguna untuk melicinkan makanan agar lebih mudah ditelan. Hanya sebagian kecil amilum yang dapat dicema di dalam mulut, oleh karena makanan sebentar saja berada di dalam rongga mulut. Oleh karena itu sebaiknya makanan dikunyah lebih lama, agar memberi kesempatan lebih banyak pemecahan amilum di rongga mulut. Dengan proses mekanik, makanan ditelan melalui kerongkongan dan selanjutnya akan memasuki lambung.
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ENZIM
Beberapa faktor yang mempengaruhi kerja enzim yaitu konsentrasi enzim dan subtrat, pH, dan suhu reaksi. Faktor pertama adalah konsentrasi enzim, dimana konsentrasi enzim dapat mempengaruhi kecepatan reaksi suatu enzim. Hubungan antara konsentrasi enzim terhadap kecepatan reaksi merupakan suatu hubungan yang linier. Jika konsentrasi enzim tinggi maka reaksi berjalan lebih cepat. Jadi banyaknya substrat yang diubah menjadi produk sesuai dengan tingginya konsentrasi enzim yang digunakan.
Faktor kedua adalah konsentrasi substrat. Makin besar konsentrasi substrat yang direaksikan makin cepat pula reaksinya. Akan tetapi jika konsentrasi substrat dilanjutkan terus, maka tidak ada lagi pertambahan laju reaksi.
Faktor ketiga adalah pH optimum, yaitu pH yang menyebabkan laju reaksi maksimum. Untuk menjamin stabilitas pada variasi pH digunakan buffer. pH optimum tergantung pada variasi kondisi percobaan, seperti macam buffer yang digunakan, partikel substrat, dan enzim. pH optimum enzim tidak perlu sama dengan pH lingkungan normalnya, dapat berada pada pH sedikit di atas atau di bawah pH optimumnya.
Faktor keempat adalah suhu reaksi. Pengaruh dari kenaikan suhu dapat meningkatkan laju reaksi enzim. Setiap kenaikan 10oC laju reaksi akan meningkat dua kalinya. Sebagian besar enzim dalam larutan dapat stabil pada suhu di bawah 45oC, tetapi di atas suhu 50oC dapat menurunkan aktivitas enzim. Pada suhu 70-80oC enzim akan mengalami kerusakan yang mengakibatkan hilangnya aktivitas enzim. Batasan ini tidak mutlak, karena ada enzim tertentu yang tahan terhadap pemanasan pada suhu tinggi yaitu enzim termostabil dan ada juga enzim yang optimum pada suhu rendah.
keilanan sistem pencernaan
Beberapa macam kelainan dan gangguan pada sistem pencernaan manusia, antara lain adalah sebagai berikut :
1. Gastritis, adalah suatu radang yang akut atau kronis pada lapisan mukosa dinding lambung. Radang yang akut dapat disebabkan oleh makanan yang kotor, dan radang yang kronis disebabkan oleh kelebihan asam dalam lambung.
2. Radang hati yang menular (Hepatitis), merupakan infeksi virus pada hati, sering meluas melalui air atau makanan yang terkontaminasi oleh virus.
3. Diare, dapat ditimbulkan karena adanya iritasi pada selaput dinding kolon oleh bakteri disentri, diet yang jelek, zat-zat beracun, rasa gelisah, atau makanan yang dapat menimbulkan iritasi pada dinding usus.
4. Sembelit yang kronis bila defekasi terlambat, usus besar mengabsorpsi air secara berlebihan dari feses dan menyebabkan feses menjadi kering dan keras. Bila hal ini terjadi, pengeluaran feses menjadi sulit. Menahan buang air besar pada waktu-waktu yang normal dapat menyebabkan sembelit. Semebleit dapat juga disebabkan emosi seperti rasa gelisah, cemas, takut atau stress.
5. Kanker lambung, yaitu gejala-gejala permulaan dari kanker lambung hampir sama dengan gejala-gejala yang disebabkan gangguan lain pada alat pencernaan, antara lain merasa panas, kehilangan nafsu makan, ketidaksanggupan mencerna (salah cerna) berlangsung terus menerus, sedikit rasa muak, rasa gembung dan rasa gelisah sesudah makan, dan kadang-kadang timbul rasa nyeri pada lambung.
6. Radang usus buntu, bila usus buntu (umbai cacing) meradang, membengkak dan terisi oleh nanah. Kondisi ini disebut radang usus buntu atau apendistis.
7. Hemaroid, adalah pembengkakkan vena didaerah anus. Hemaroid cenderung berkembang pada orang-orang yang terlalu lama duduk terus menerus atau pada orang yang menderita sembelit. Hemaroid juga sering terjadi pada wanita hamil dan orang-orang yang terlalu gemuk. Gejala-gejala hemaroid meliputi rasa gatal-gatal, nyeri dan pendarahan.
8. Keracunan makanan, umumnya disebabkan oleh bakteri yang terdapat dalam makanan. Bakteri dalam makanan dapat membahayakan atau menghasilkan racun yang membahayakan tubuh. Geajala-gejala keracunan makanan meliputi muntah-muntah, diare, nyeri (sakit) rongga dada dan perut serta demam.
Kebanyakan orang sudah kenal dengan penyakit maag. Sehingga terkadang juga bisa mengantisipasinya bila terserang gejala penyakit ini. Dalam istilah kedokteran, penyakit maag disebut gastritis atau peradangan lambung. Untuk gejala yang lebih ringan sering disebut dengan dyspepsia.
Daerah Lambung yang Terkena
Gastritis terjadi pada organ lambung. Organ ini terletak di sebelah kiri rongga dada dengan posisi miring ke bawah, menjorok ke kanan mendekati ulu hati. Kadang-kadang orang yang terkena sakit ini akan menunjuk atau memegang perut sebelah kiri atau ulu hati, tepat dibawah tulang dada.
Di lokasi lambung inilah proses pencernaan makanan terjadi. Untuk selanjutnya diteruskan ke usus di bawahnya. Dalam proses pencernaan tersebut dikeluarkan beberapa cairan asam lambung untuk membantu proses penghancuran makanan.
Asam Lambung Berlebihan
Terjadinya gastritis atau peradangan lambung, pada awalnya karena asam lambung yang berlebihan. Asam lambung yang semula membantu lambung malah merugikan lambung. Asam lambung akan merusak dinding lambung itu sendiri, karena sifat asam yang korosif (mengikis). Faktor yang memicu produksi asam lambung berlebihan, diantaranya beberapa zat kimia, seperti alcohol, umumnya obat penahan nyeri, asam cuka. Juga beberapa makanan dan minuman yang bersifat asam,, makanan dengan bumbu yang bersifat asam dan sebagainya. Makanan yang pedas serta bumbu yang merangsang, semisal jahe, merica, juga akan memicu produksi asam lambung.
Faktor psikis atau kejiwaan seseorang bisa pula meningkatkan produksi asam lambung. Selain itu penyakit maag juga bisa disebabkan insfeksi bakteri tertentu, misalnya helicobacter pylori yang merupakan bakteri normal dalam lambung, yang dalam kondisi tertentu bisa menjadi abnormal. Yang akhirnya merangsang asam lambung. Gastritis juga bisa disebabkan alergi terhadap makanan tertentu, misalnya ikan, coklat dan lain-lain.
Keluhan dan Gejala
Pada awalnya, seseorang yang terserang penyakit ini mengabaikannya saja, yaitu rasa perih dan kembung di ulu hati. Kemudian berlanjut dengan mual dan disertai muntah. Pada saat ini, penderita baru menyadari sakitnya. Keadaan ini berlanjut dengan berkurangnya nafsu makan. Bila hal ini terus dibiarkan, akan berakibat semakin parah dan akhirnya asam lambung akan membuat luka-luka (ulkus) yang dikenal dengan tukak lambung. Muntah pun bisa disertai darah. Keadaaan gastritis akut (mendadak) juga bisa terjadi pada anak-anak yang menelan zat-zat kimia korosif, misalnya asam dan basa kuat. Pada umumnya zat ini terdapat pada cairan kebersihan rumahtangga maupun pestisida. Kerusakan akibat zat ini tidak hanya di lambung, tetapi juga di bibir, rongga mulut dan tenggorokan.
karbohidrat
A. PENDAHULUAN
Karbohidrat memegang peranan penting dalam alam karena merupakan sumber energi utama bagi manusia dan hewan yang harganya relatif murah. Semua karbohidrat berasal dari tumbuh-tumbuhan. Melalui fotosintesis, klorofil tanaman dengan bantuan sinar matahari mampu membentuk karbohidrat dari karbondioksida (CO2) berasal dari udara dan air (H2O) dari tanah. Karbohidrat yang dihasilkan adalah klarbohidrat sederhana glukosa. Di samping itu dihasilkan oksigen (O2) yang lepas di udara.
Sinar matahari
klorofil
6 CO2 + 6 H2O C6H12O6 + 6 O2
karbohidrat
Produk yang dihasilkan terutama dalam bentuk gula sederhana yang mudah larut dalam air dan mudah diangkut ke seluruh sel-sel guna penyediaan energi. Sebagian dari gula sederhana inmi kemudian mengalami polimerisasi dan membentuk polisakarida. Ada dua jenis polisakarida tumbuh-tumbuhan, yaitu pati dan nonpati. Pati adalah bentuk simpanan karbohidrat berupa polimer glukosa yang dihubungkan dengan ikatan glikosidik (ikatan antara gugus hidroksil atom C nomor 1 pada molekul glukosa dengan gugus hiodroksil atom nomor 4 pada molekul glukosa lain dengan melepas 1 mol air). Polisakarida nonpati membentuk struktur dinding sel yang tidak larut dalam air. Struktur polisakarida nonpati mirip pati, tapi tidak mengandung ikatan glikosidik. Serelia, seperti beras, gandum, dan jagung serta umbi-umbian merupakan sumber pati utama di dunia. Polisakarida nonpati merupakan komponen utama serat makanan.
Di negara-negara sedang berkembang kurang lebih 80% energi makanan berasal dari karbohidrat. Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa Barat, angka ini lebih rendah, yaitu rata-rata 50%. Nilai
B. JENIS-JENIS KARBOHIDRAT
1. Karbohidrat Sederhana
Karbohidrat sederhana terdiri dari:
1.1. Monosakarida
Sebagian besar monosakarida dikenal sebagai heksosa, karena terdiri atas 6-rantai atau cincin karbon. Atom-atom hidrogen dan oksigen terikat pada rantai atau cincin ini secara terpisah atau sebagai gugus hidroksil (OH). Ada tiga jenis heksosa yang penting dalam ilmu gizi, yaitu glukods, fruktosa, dan galaktosa. Ketiga macam monosakarida ini mengandung jenis dan jumlah atom yang sama, yaitu 6 atom karbon, 12 atom hidrogen, dan 6 atom oksigen. Perbedaannya hanya terletak pada cara penyusunan atom-atom hidrogen dan oksigen di sekitar atom-atom karbon. Perbedaan dalam susunan atom inilah yang menyebabkan perbedaan dalam tingkat kemanisan, daya larut, dan sifat lain ketiga monosakarida tersebut. Monosakarida yang terdapat di alam pada umumnya terdapat dalam bentuk isomer dekstro (D). gugus hidroksil ada karbon nomor 2 terletak di sebelah kanan. Struktur kimianya dapat berupa struktur terbuka atau struktur cincin. Jenis heksosa lain yang kurang penting dalam ilmu gizi adalah manosa. Monosakarida yang mempunyai lima atom karbon disebut pentosa, seperti ribosa dan arabinosa
Struktur terbuka
O H O O O
C—H H—C—OH C—H C—H COH
H—C—OH C==O H—C—OH HO—C—H H—C—OH
HO—C—H HO—C—H HO—C—H H—C—OH H—C—OH
H—C—OH H—C—OH HO—C—H H—C—OH H—C—OH
H—C—OH H—C—OH H—C—OH H—C—OH H—C—OH
H—C—OH H—C—OH H—C—OH H—C—OH H—C—OH
H H H H H
D-Glukosa D-Fruktosa D-Galaktosa D-Manosa D-Ribosa
Struktur Cincin
CH2OH
O
H
OH H
OH OH
H OH
D-Glukosa
CH2OH
O OH
OH
CH2OH
OH
D-Fruktosa
CH2OH
HO O
OH
OH
OH
D-Galaktosa
CH2OH
O
H
OH OH
HO OH
D-Manosa
CH2OH
O OH
OH OH
D-Ribosa
2. Glukosa, dinamakan juga dekstrosa atau gula anggur, terdapat luas di alam dalam jumlah sedikit, yaitu di dalam sayur, buah, sirup jagung, sari pohon, dan bersamaan dengan fruktosa dalam madu. Glukosa memegang peranan sangat penting dalam ilmu gizi. Glukosa merupakan hasil akhir pencernaan pati, sukrosa, maltosa, dan laktosa pada hewan dan manusia. Dalam proses metabolisme, glukosa merupakan bentuk karbohidrat yang beredar di dalam tubuh dan di dalam sel merupakan sumber energi.
3. Fruktosa, dinamakan juga levulosa atau gula buah, adalah gula paling manis. Fruktosa mempunyai rumus kimia yang sama dengan glukosa, C6H12O6, namun strukturnya berbeda. Susunan atom dalam fruktosda merangsang jonjot kecapan pada lidah sehingga menimbulkan rasa manis.
4. Galaktosa, tidak terdapat bebas di alam seperti halnya glukosa dan fruktosa, akan tetapi terdapat dalam tubuh sebagai hasil pencernaan laktosa.
5. Manosa, jarang terdapat di dalam makanan. Di gurun pasir, seperti di Israel terdapat di dalam manna yang mereka olah untuk membuat roti.
6. Pentosa, merupakan bagian sel-sel semua bahan makanan alami. Jumlahnya sangat kecil, sehingga tidak penting sebagai sumber energi.
1.2. Disakarida
Ada empat jenis disakarida, yaitu sukrosa atau sakarosa, maltosa, laktosa, dan trehaltosa.
Trehaltosa tidak begitu penting dalam milmu gizi, oleh karena itu akan dibahas secara terbatas. Disakarida terdiri atas dua unit monosakarida yang terikat satu sama lain melalui reaksi kondensasi. kedua monosakarida saling mengikat berupa ikatan glikosidik melalui satu atom oksigen (O). ikatan glikosidik ini biasanya terjadi antara atom C nomor 1 dengan atom C nomor 4 dan membentuk ikatan alfa, dengan melepaskan satu molekul air. hanya karbohidrat yang unit monosakaridanya terikat dalam bentuk alfa yang dapat dicernakan. Disakarida dapat dipecah kembali mejadi dua molekul monosakarida melalui reaksi hidrolisis. Glukosa terdapat pada ke empat jenis disakarida; monosakarida lainnya adalah fruktosa dan galaktosa.
CH2OH CH2OH
O O
OH O OH
HO OH
OH OH
Maltosa
CH2OH
CH2OH
O O CH2OH
H
OH HO
HO O CH2OH
OH OH
Sukrosa
CH2OH CH2OH
O O
O
OH OH
OH OH
OH OH
Laktosa
Sukrosa atau sakarosa dinamakan juga gula tebu atau gula bit. Secara komersial gula pasir yang 99% terdiri atas sukrosa dibuat dari keuda macam bahan makanan tersebut melalui proses penyulingan dan kristalisasi. Gula merah yang banayk digunakan di Indonesia dibuat dari tebu, kelapa atau enau melalui proses penyulingan tidak sempurna. Sukrosa juga terdapat di dalam buah, sayuran, dan madu.
Maltosa (gula malt) tidak terdapat bebas di alam. Maltosa terbentuk pada setiap pemecahan pati, seperti yang terjadi pada tumbuh-tumbuhan bila benih atau bijian berkecambah dan di dalam usus manusia pada pencernaan pati.
Laktosa (gula susu) hanya terdapat dalam susu dan terdiri atas satu unit glukosa dan satu unit galaktosa. Kekurangan laktase ini menyebabkan ketidaktahanan terhadap laktosa. Laktosa yang tidak dicerna tidak dapat diserap dan tetap tinggal dalam saluran pencernaan. Hal ini mempengaruhi jenis mikroorgnaisme yang tumbuh, yang menyebabkan gejala kembung, kejang perut, dan diare. Ketidaktahanan terhadap laktosa lebih banyak terjadi pada orang tua. Mlaktosa adalah gula yang rasanya paling tidak manis (seperenam manis glukosa) dan lebih sukar larut daripada disakarida lain.
Trehalosa seperti juga maltosa, terdiri atas dua mol glukosa dan dikenal sebagai gila jamur. Sebanyak 15% bagian kering jamur terdiri atas trehalosa. Trehalosa juga terdapat dalam serangga.
1.3. Gula Alkohol
Gula alkohol terdapat di dalam alam dan dapat pula dibuat secara sintesis. Ada empat jenis gula alkohol yaitu sorbitol, manitol, dulsitol, dan inositol.
Sorbitol, terdapat di dalam beberapa jenis buah dan secara komersial dibuat dari glukosa. Enzim aldosa reduktase dapat mengubah gugus aldehida (CHO) dalam glukosa menjadi alkohol (CH2OH). Struktur kimianya dapat dilihat di bawah.
Sorbitol banyak digunakan dalam minuman dan makanan khusus pasien diabetes, seperti minuman ringan, selai dan kue-kue. Tingkat kemanisan sorbitol hanya 60% bila dibandingkan dengan sukrosa, diabsorpsi lebih lambat dan diubah di dalam hati menjadi glukosa. Pengaruhnya terhadap kadar gula darah lebih kecil daripada sukrosa. Konsumsi lebih dari lima puluh gram sehari dapat menyebabkan diare pada pasien diabetes.
H H
H—C—OH H—C—OH
H—C—OH HO—C—H
HO—C—H HO—C—H
H—C—OH H—C—OH
H—C—OH H—C—OH
H—C—OH H—C—OH
H H
Sorbitol Manitol
Manitol dan Dulsitol adalah alkohol yang dibuat dari monosakarida manosa dan galaktosa. Manitol terdapat di dalam nanas, asparagus, ubi jalar, dan wortel. Secara komersialo manitol diekstraksi dari sejenis rumput laut. Kedua jenis alkohol ini banyak digunakan dalam industri pangan.
Inositol merupakan alkohol siklis yang menyerupai glukosa. Inositol terdfapat dalam banyak bahan makanan, terutama dalam sekam serealia.
1.4. Oligosakarida
Oligosakarida terdiri atas polimer dua hingga sepuluh monosakarida.
Rafinosa, stakiosa, dan verbaskosa adalah oligosakarida yang terdiri atas unit-unit glukosa, fruktosa, dan galaktosa. Ketiga jenis oligosakarida ini terdapat du dalam biji tumbuh-tumbuhan dan kacang-kacangan serta tidak dapat dipecah oleh enzim-enzim perncernaan.
Fruktan adalah sekelompok oligo dan polisakarida yang terdiri atas beberapa unit fruktosa yang terikat dengan satu molekul glukosa. Fruktan terdapat di dalam serealia, bawang merah, bawang putih, dan asparagus. Fruktan tidak dicernakan secara berarti. Sebagian ebsar di dalam usus besar difermentasi.
B. Karbohidrat Kompleks
2.2. Polisakarida
Karbohidrat kompleks ini dapat mengandung sampai tiga ribu unit gula sederhana yang tersusun dalam bentuk rantai panjang lurus atau bercabang. Jenis polisakarida yang penting dalam ilmu gizi adalah pati, dekstrin, glikogen, dan polisakarida nonpati.
Pati merupakan simpanan karbohidrat dalam tumbuh-tumbuhan dan merupakan karbohidrat utama yang dimakan manusia di seluruh dunia. Pati terutama terdapat dalam padi-padian, biji-bijian, dan umbi-umbian.
Jumlah unit glukosa dan susunannya dalam satu jenis pati berbeda satu sama lain, bergantung jenis tanaman asalnya. Bentuk butiran pati ini berbeda satu sama lain dengan karakteristik tersendiri dalam hal daya larut, daya mengentalkan, dan rasa. Amilosa merupakan rantai panjang unit glukosa yang tidak bercabang, sedangkan amilopektin adfalah polimer yang susunannya bercabang-cabang dengan 15-30 unit glukosa pada tiap cabang.
amilosa amilopektin
Dekstrin merupakan produk antara pada perencanaan pati atau dibentuk melalui hidrolisis parsial pati. Dekstrin merupakan sumber utama karbohidrat dalam makanan lewat pipa (tube feeding). Cairan glukosa dalam hal ini merupakan campuran dekstrin, maltosa, glukosa, dan air. Karena molekulnya lebih besar dari sukrosa dan glukosa, dekstrin mempunyai pengaruh osmolar lebih kecil sehingga tidak mudah menimbulkan diare.
Glikogen dinamakan juga pati hewan karena merupakan bentuk simpanan karbohidrat di dalam tubuh manusia dan hewan, yang terutama terdapat di dalam hati dan otot. Dua pertiga bagian dari glikogen disimpan dalam otot dan selebihnya dalam hati. Glikogen dalam otot hanya dapat digunakan untuk keperluan energi di dalam otot tersebut, sedangkan glikogen dalam hati dapat digunakan sebagai sumber energi untuk keperluan semua sel tubuh. Kelebihan glukosa melampaui kemampuan menyimpannya dalam bentuk glikogen akan diubah menjadi lemak dan disimpan dalam jaringan lemak.
2.2. Polisakari dan Nonpati/Serat
Serat akhir-akhir ini banyak mendapat perhatian karena peranannya dalam mencegah berbagai penyakit. Ada dua golongan serat yaitu yang tidak dapat larut dan yang dapat larut dalam air. Serat yang tidak larut dalam air adalah selulosa, hemiselulosa, dan lignin. Serat yang larut dalam air adalah pektin, gum, mukilase, glukan, dan algal.
C. Sumber Karbohidrat
Sumber karbohidrat adalah padi-padian atau serealia, umbi-umbian, kacang-kacang kering, dan gula. Hasil olah bahan-bahan ini adalah bihun, mie, roti, tepung-tepungan, selai, sirup, dan sebagainya. Sebagian besar sayur dan buah tidak banyak mengandung karbohidrat. Sayur umbi-umbian, seperti wortel dan bit serta kacang-kacangan relatif lebih banyak mengandung karbohidrat daripada sayur daun-daunan. Bahan makanan hewani seperti daging, ayam, ikan, telur, dan susu sedikit sekali mengandung karbohidrat. Sumber karbohidrat yang banyak dimakan sebagai makanan pokok di Indonesia adalah beras, jagung, ubi, singkong, talas, dan sagu.
D. Fungsi Karbohidrat
1. Sumber Energi
Fungsi utama karbohidrat adalah menyediakan energi bagi tubuh. Karbohidrat merupakan sumber utama energi bagi penduduk di seluruh dunia, karena banyakdi dapat di alam dan harganya relatif murah. Satu gram karbohidrat menghasilkan 4 kkalori. Sebagian karbohidrat di dalam tubuh berada dalam sirkulasi darah sebagai glukosa untuk keperluan energi segera; sebagian disimpan sebagai glikogen dalam hati dan jaringan otot, dan sebagian diubah menjadi lemak untuk kemudian disimpan sebagai cadangan energi di dalam jaringan lemak. Seseorang yang memakan karbohidrat dalam jumlah berlebihan akan menjadi gemuk.
2. Pemberi Rasa Manis pada Makanan
Karbohidrat memberi rasa manis pada makanan, khususnya mono dan disakarida. Gula tidak mempunyai rasa manis yang sama. Fruktosa adalag gula yang paling manis. Bila tingkat kemanisan sakarosa diberi nilai 1, maka tingkat kemanisan fruktosa adalah 1,7; glukosa 0,7; maltosa 0,4; laktosa 0,2.
3. Penghemat Protein
Bila karbohidrat makanan tidak mencukupi, maka protein akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi, dengan mengalahkan fungsi utamanya sebagai zat pembangun. Sebaliknya, bila karbohidrat makanan mencukupi, protein terutama akan digunakan sebagai zat pembangun.
4. Pengatur Metabolisme Lemak
Karbohidrat mencegah terjadinya oksidasi lemak yang tidak sempurna, sehingga menghasilkan bahan-bahan keton berupa asam asetoasetat, aseton, dan asam beta-hidroksi-butirat. Bahan-bahan ini dibentuk menyebabkan ketidakseimbangan natrium dan dehidrasi. pH cairan menurun. Keadaan ini menimbulkan ketosis atau asidosis yang dapat merugikan tubuh.
5. Membantu Pengeluaran Feses
Karbohidrat membantu pengeluaran feses dengan cara emngatur peristaltik usus dan memberi bentuk pada feses. Selulosa dalam serat makanan mengatur peristaltik usus.
Serat makanan mencegah kegemukan, konstipasi, hemoroid, penyakit-penyakit divertikulosis, kanker usus besar, penyakiut diabetes mellitus, dan jantung koroner yang berkaitan dengan kadar kolesterol darah tinggi.
Laktosa dalam susu membantu absorpsi kalsium. Laktosa lebih lama tinggal dalam saluran cerna, sehingga menyebabkan pertumbuhan bakteri yang menguntungkan.
E. Pencernaan dan Metabolisme Karbohidrat
Tujuan akhir pencernaan dan absorpsi karbohidrat adalah mengubah karbohidrat menjadi ikatan-ikatan lebih kecil, terutama berupa glukosa dan fruktosa, sehingga dapat diserap oleh pembulu darah melalui dinding usus halus. Pencernaan karbohidrat kompleks dimulai di mulut dan berakhir di usus halus.
Pencernaan karbohidrat :
1. Mulut
Pencernaan karbohidrat dimulai di mulut. Bola makanan yang diperoleh setelah makanan dikunyah bercampurn dengan ludah yang mengandung enzim amilase (sebelumnya dikenal sebagai ptialin). Amilase menghidrolisis pati atau amilum menjadi bentuk karbohidrat lebih sederhana, yaitu dekstrin. Bila berada di mulut cukup lama, sebagian diubah menjadi disakarida maltosa. Enzim amilase ludah bekerja paling baik pada pH ludah yang bersifat netral. Bolus yang ditelan masuk ke dalam lambung.
2. Usus Halus
Pencernaan karbohidrat dilakukan oleh enzim-enzim disakarida yang dikeluarkan olej sel-sel mukosa usus halus bnerupa maltase, sukrase, dan laktase. Hidrolisis disakarida oleh enzim-enzim ini terjadi di dalam mikrovili dan monosakarida yang dihasilkan adalah sebagai berikut :
Maltase
Maltosa 2 mol glukosa
Sukrase
Sakarosa 1 mol glukosa + 1 mol fruktosa
Laktase
Laktosa 1 mol glukosa + 1 mol galaktosa
Monosakarida glukosa, fruktosa, dan galaktosa kemudian diabsorpsi melalui sel epitel usus halus dan diangkut oleh sistem sirkulasi darah melalui vena porta. Bila konsentrasi monosakarida di dalam usus halus atau pada mukosa sel cukup tinggi, absorpsi dilakukan secara pasif atau fasilitatif. Tapi, bila konsentrasi turun, absorpsi dilakukan secara aktif melawan gradien konsentrasi dengan menggunakan energi dari ATP dan ion natrium.
3. Usus Besar
Dalam waktu 1-4 jam setelah selesai makan, pati nonkarbohidrat atau serat makanan dan sebagian kecil pati yang tidak dicernakan masuk ke dalam usus besar. Sisa-sisa pencernaan ini merupakan substrat potensial untuk difermentasi oleh mikroorganisma di dalam usus besar. Substrat potensial lain yang difermentasi adalah fruktosa, sorbitol, dan monomer lain yang susah dicernakan, laktosa pada mereka yang kekurangan laktase, serta rafinosa, stakiosa, verbaskosa, dan fruktan.
Produk utama fermentasi karbohidrat di dalam usus besar adalah karbondioksida, hidrogen, metan dan asam-asam lemak rantai pendek yang mudah menguap, seperti asam asetat, asam propionat dan asam butirat.
Sekilas Metabolisme Karbohidrat
Peranan utama karbohidrat di dalam tubuh adalah menyediakan glukosa bagi sel-sel tubuh, yangkemudian diubah menjadi energi. Glukosa memegang peranan sentral dalam metabolisme karbohidrat. Jaringan tertentu hanya memperoleh energi dari karbohidrat seperti sel darah merah serta sebagian besar otak dan sistem saraf.
Glukosa yang diserap dari pencernaan makanan di usus dibawa darah menuju ke seluruh sel tubuh. Dalam sitoplasma glukosa akan mengalami GLIKOLISIS yaitu peristiwa pemecahan gula hingga menjadi energi (ATP). Ada dua jalur glikolisis yaitu jalur biasa untuk aktivitas/kegiatan hidup yang biasa (normal) dengan hasil ATP terbatas, dan glikolisis jalur cepat yang dikenal dengan jalur EMBDEN MEYER-HOFF untuk menyediakan ATP cepat pada aktivitas/kegiatan kerja keras, misalnya lari cepat. Jalur cepat ini memberi hasil asam laktat yang bila terus bertambah dapat menyebabkan terjadinya ASIDOSIS LAKTAT . Asidosis ini dapat berakibat fatal terutama bagi orang yang tidak terbiasa (terlatih) beraktivitas keras. Hasil oksidasi glukosa melalui glikolisis akan dilanjutkan dalam SIKLUS KREB yang terjadi di bagian matriks mitokondria. Selanjutnya hasil siklus Kreb akan digunakan dalam SYSTEM COUPLE (FOSFORILASI OKSIDATIF) dengan menggunakan sitokrom dan berakhir dengan pemanfaatan Oksigen sebagai penangkap ion H. Kejadian tubuh kemasukan racun menyebabkan system sitokrom di-blokir oleh senyawa racun sehingga reaksi REDUKSI-OKSIDASI dalam system couple, terutama oleh Oksigen, tidak dapat berjalan. Selanjutnya disarankan membaca materi biokimia enzim, oksidasi biologi, dan glukoneogenesis pada situs ini juga.
F. Pengaruh Faal Karbohidrat Makanan Yang Tidak Dicernakan Di Usus
1. Berat Feses
Makanan yang rendah serat menghasilkan feses yang keras dan kering yang susah dikeluarkan dan membutuhkan peningkatan tekanan saluran cerna yang luar biasa untuk mengeluarkannya. Makanan tinggi serat cenderung meningkatkan berat feses.
2. Metabolisme Kolesterol
Data epidemologik menunjukkan bahwa konsumsi serat makanan mempunyai hubungan negatif dengan insiden penyakit jantung koroner dan batu ginjal, terutama dengan kolesterol darah. Polisakarida nonpati larut air (pektin, gum, dan sebagainya) paling berpengaruh sedangkan polisakarida nonpati yang tidak larut air hanya mempunyai pengaruh kecil terhadap kadar kolesterol. Penurunan ini terutama terlihat pada fraksi LDL (low Density Lipoprotein) yang disertai dengan penurunan kandungan kolesterol dalam hati dan lain jaringan
Pengaruh ini dikaitkan dengan metabolisme asam empedu. Asam empedu dan steorid netral disintesis dalam hati dari kolesterol, disekresi ke dalam empedu dan biasanya kembali ke hati melalui reabsorpsi dalam usus halus (siklus entero hepatik).
3. Waktu Transit
Waktu transit makanan setelah ditelan adalah waktu yang dipelrukan makanan untyuk melalui mulut sampai ke anus. Waktu transit dalam kolon biasanya kurang lebih sepuluh kali lebih lama daripada waktu transit dari mulut ke awal kolon dan merupakan tahap utama yang mempengaruhi seluruh waktu transit makanan. Waktu transit dari mulut ke bagian awal usus besar dipengaruhi oleh pengosongan lambung dan transit dalam usus halus.
4. Perubahan Susunan Mikroorganisme
Hubungan antara kolon dengan kekurangan serat makanan diduga karena terjadinya perubahan pada susunan mikroorganisme dalam saluran cerna. Mikroorganisme yang terbentuk menguntungkan pembentukan karsinogen yang berpengaruh terhadap terjadinya kanker. Mikroorganisme ini juga diduga mencegah atau membatasi pemecahan karsinogen yang terjadi secara normal bila serat makanan lebih tinggi.
G. Bahan-Bahan Pengganti Gula (Pemanis Buatan)
Pemanis buatan digunakan untuk memberi rasa manis pada makanan. Pemanis buatan ini tidak menghasilkan energi, oleh karena itu digunakan oleh mereka yang membatasi konsumsi gulanya atau oleh pasien diabetes mellitus. Pemanis buatan yang banyak digunakan di Indonesia adalah sakarin, siklamat, dan aspartam. Daya kemanisan sakarin adalah lima ratus kali manis gula sakarosa.
Sakarin berupa Ca- atau Na-sakarin merupakan pemanis buatan yang paling lama dikenal. Sakarin merupakan senyawa benzosulfimida atau o-sulfobenzimida dengan rumus molekul C7H5NO3S.
O O
N Ca. 3½H2O N Na+
S S
O2 O2
2
Siklamat diperkenalkan ke dalam makanan dan minuman pada awal tahun 1950-an. Daya kemanisannya adalah 80 kali kemanisan sukrosa. Siklamat biasa dipakai dalam bentuk garam natrium dan asam siklamat.
H
N—SO2-ONa
Aspartam ditemukan pada tahun 1965 secara kebetulan. Aspartam adalah senyawa metil ester dipeptida yaitu L-fenilalanin-metil ester yang mempunyai daya kemanisan kurang lebih dua ratus kali kemanisan sakarosa. Struktur kimianya dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
H O O
H2N—C—C—NH—CH—C—O—CH3
CH2 CH2 gugus kecil
C==O
OH
Asam aspartat
Fenilalanin
Bahan Bacaan :
K. Murray, Robert, dkk. 2003. Biokimia Harper. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.